Tambang Pasir di Desa Pasir Panjang Belum Melakukan Pembayaran ke Masyarakat, Sementara WIUP Sudah Terbit Sejak 2024 Lalu.

Lingga- Realitakepri.com, PT. Mahkota Resources Cemerlang yang mendapatkan izin tambang pasir kcuarsa di dusun 2 Tukul Desa Pasir Panjang Kecamatan Bakong Serumpun Kabupaten Lingga. ( 17/04/2025)

Sesuai Wiup Gubenur kepri pulau sumatra Provinsi kepualau Riau nama PT. *Mahkota Resources Cemerlang* Kabupaten Lingga jenis izin WIUP singel id :212104611202408x  nomor sk 10/1Ga.1/DPMTPSTP/VII/ TANGAL KELUAR BERLAKU NYA  SK 7/29/2024 7:AM TAHAB KEGIATAN: PENCADANGAN
LUAS 2.035,70  HA

WIUP adalah singkatan dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan. WIUP merupakan wilayah yang diberikan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). WIUP dapat meliputi daratan, laut, atau dasar laut. 

Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau pemegang SIPB. WIUP merupakan bagian dari rencana tata ruang nasional. 
Tujuan WIUP 
Memberikan hak kepada pemegang IUP untuk melakukan kegiatan pertambangan di wilayah tertentu
Menjamin rehabilitasi atas kerusakan yang terjadi
Memastikan kegiatan pertambangan memberi dampak positif bagi masyarakat dan lingkung

Seorang masyarakat tukul yang egan disebutkan nama nya sisaat di hubungi awak media(18/04/2024)

"  memang pihak pt sudah memiliki WIUP tentu jika 
PT. Mahkota Resources Cemerlang beroprasi tentu masyarakat bisa numpang bekerja dan ada pajak nya ke daerah agar bisa hasil dari pajak tersebut menambah pendapapatan asli daerah Kabupaten Lingga.

" Dan sampai hari kalau dari pihak pt tambang pasir belum ada melakukan pembayaran kepada masyarakat tapi izin nya sudah ada di terbitkan oleh provinsi kepri kalau uang 6.000.000 tersebut bukan dari pt pasir akan tetapi dari perusahan per kebunan, bisa di tanya kan ke masyarakat lansung.

Kades pasir panjang firman saat di hubungi awak media ( 17/4/2025)

" kalau  untuk lahan alokasi tambang pasir belum ada melakukan pembayaran apapun sama sekali sampai detik ini dan bapak bisa konfirmasi kepada pihak perusahan pak, dan mohon di buatkan berita lagi soal saya takut masyarakat salah angap dapat menimbulkan kereshaan dan kegaduan untuk informasi sebelum itu bisa saja miskomonikasi saja tapi ini ada pernyaataan resmi mewakili masyarakat dan pemerintah saya sampai kan bahwa pihak pt belum melakukan pembayaran apapun.tutup nya.(Sandi jambak)

Post a Comment

0 Comments