Peredaran Rokok Non Cukai Merek H&D Marak di Kota Batam.


Batam - Realitakepri.com, Peredaran bebas rokok ilegal Tanpa Pita Cukai di Kota Batam  patut dipertanyakan.


Maraknya peredaran Rokok non Cukai di Batam disebabkan  kurangnya pengawasan  Bea Cukai Batam  yang  di bawah naungan Menteri Keuangan  Sri Mulyani.


“Bea Cukai harus lebih teliti lagi dalam menindak para pengusaha khususnya perusahaan yang memproduksi rokok seperti PT ADHI MUKTI PERSADA.


PT Adhi Mukti Persada memproduksi rokok tanpa cukai yang banyak beredar dikalangan masyarakat seperti Rokok H&D.


Saat awak media Realitakepri.com menelusuri keberadaan Rokok H&D di seputaran Batu Aji dan Sagulung (22/12/2021) sangat banyak di jual secara terang-terangan di warung-warung pinggir jalan harga per bungkus Rp 10000 , dan rokok H&D sama sekali tidak memiliki pita cukai sebagimana mestinya rokok yang membayar cukai Kepada Negara.


Ketika awak media Realitakepri.com menanyakan kepada salah satu pemilik warung di seputaran Sagulung Simbolon (nama panggilan) Dia mengatakan bahwa Rokok ini bang ada yang antar ke warung kita kadang sekali seminggu karena peminatnya banyak sebab harganya murah dibandingkan rokok yang ada cukai.


Dia juga menambahkan (Simbolon) kita juga heran bang, harga rokok naik terus makanya masyarakat banyak yang membeli rokok yang non cukai'.


Saat awak media menanyakan apakah Dia tau bahwa penjualan rokok non Cukai sudah di larang pemerintah mulai tahun 2019 lalu?Diapun merasa heran mengapa peredaran rokok non Cukai ini selalu berproduksi seolah ada pembiaran ungkapnya.


Masih kata dia, banyak rokok-rokok Non Cukai beredar bebas yang di jual para pedagang, harganya juga jauh lebih murah dari rokok-rokok resmi.


Saat ini rokok-rokok tanpa cukai  ini semakin laris, hal ini dikarenakan harga rokok resmi seperti jenis rokok sempurna gudang Garam harganya mahal.tutupnya


Sementara itu pada Tahun 2020 Bea Cukai Batam telah menyampaikan bahwa PT Adhi Mukti Persada adalah penyumbang cukai Rokok terbesar di Batam, namun faktanya perusahaan yang berada di Kawasan Mega Jaya Industri ini memproduksi rokok tanpa cukai yg banyak beredar luas di kota Batam bahkan di luar kota Batam seperti Kota Tanjungpinang.


Hingga berita ini di unggah pihak perusahaan yang di duga merugikan Negara dan bea cukai Batam belum berhasil di konfirmasi guna berimbang nya berita ini. (jp)


Team.


Post a Comment

0 Comments