Amsakar Achmad Lulus dengan Predikat A di Materi Pengembangan Batam lewat Kebijakan Ex Officio

Realitakepri.com - Batam - Wakil Walikota Batam sekaligus Walikota Batam terpilih 2024, Amsakar Achmad, berhasil lulus sidang tertutup disertasi di Sekolah Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jakarta, Rabu (22/1). 

Disertasinya yang berjudul Implementasi Kebijakan Ex Officio dalam Pengembangan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam mendapat penilaian tinggi dari tim penguji.  

Co-Promotor, Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si, menyampaikan bahwa Amsakar meraih nilai 93 dengan predikat A. Sidang ini dipimpin oleh Direktur Pascasarjana IPDN, Prof. Dr. Wirman Syafri, M.Si, sebagai promotor utama, didampingi Co-Promotor Dr. Rizki Amalia, S.STP, M.A.P.  

Selama sidang, Amsakar menjawab berbagai pertanyaan dari empat penguji yang menguji kedalaman dan relevansi disertasinya. Ia berhasil mempertahankan argumennya dengan baik, didampingi para promotor yang telah membimbingnya.  

Setelah sidang, Amsakar mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. 

“Alhamdulillah, ini adalah anugerah sekaligus pengingat untuk terus rendah hati dan introspeksi diri. Semoga penelitian ini bermanfaat bagi pengembangan Batam,” tuturnya dengan penuh haru.  

Tahap berikutnya, Amsakar akan menjalani ujian terbuka sebagai langkah akhir sebelum resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan. Ia berharap hasil penelitiannya dapat menjadi panduan strategis bagi pengembangan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, serta mendukung kemajuan Batam sebagai kawasan ekonomi strategis.

Penulis : Frengki

Post a Comment

0 Comments